Keutamaan sholat jum’at
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Segala puji bagi Allah Rab semesta alam,
shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah y,
beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah
menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman..
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)
9. Hai orang-orang beriman, apabila
diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui.
(QS: AL Jumu’ah:9)
(QS: AL Jumu’ah:9)
Wahai kaum muslimin ….Allah l telah
menganugerahkan bermacam-macam keistimewaan dan keutamaan kepada umat
ini. Diantara keistimewaan itu adalah hari Jum’at, setelah kaum Yahudi
dan Nasrani dipalingkan darinya.
Abu Hurairah zmeriwayatkan, Rasulullah bersabda:
“Allah telah memalingkan orang-orang
sebelum kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka,
oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya
orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan
kepada kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya, sehingga
Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum’at, Sabtu
dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti
urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir,
namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan
diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk”. (HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena
artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan,
karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai
pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin
berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan
shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat,
bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk
shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh
maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas
terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh
kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir :
4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari
Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari
lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan
bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu
mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma’ad:
1/398).
KEUTAMAAN HARI JUM’AT
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada:
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada:
“Hari terbaik dimana pada hari itu
matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan,
dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan
terjadi kecuali pada
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo’a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda:
” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda:
” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al Jauziah – setelah
menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu – mengatakan:
“Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana
ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya
khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah
pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma’ad Jilid
I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z menjelaskan:
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z menjelaskan:
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Hari ini adalah hari besar yang Allah
tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat
Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at,
bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu
berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua
orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam
tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua
Jum’at”. (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan
untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara
dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:
“Setiap muslim yang mati pada siang
hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari
fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
Kesibukan dan tuntutan kehidupan yang
semakin banyak dan bertambah dari waktu ke waktu dan ditambah dengan
kurangnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan agama (ilmu syar`i) telah
banyak membuat orang muslim beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala
secara asal-asalan dan tidak dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan yang
memadai. Akibatnya banyak kekeliruan dan kesalahan yang terjadi di
dalam melaksanakan berbagai aktifitas ibadah kepada Allah subhanahu
wata’ala, yang sudah barang tentu kekeliruan dan kesalahan tersebut
sangat bertentangan dengan dua syarat mutlaq yang harus dipenuhi oleh
setiap muslim agar ibadahnya di terima di sisi Allah.
Kedua syarat itu adalah: ikhlas yang
berarti motivasi yang mendorong diri beribadah adalah murni keinginan
dan kerinduan kepada keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala
semata. Dan yang kedua adalah mutâba`ah yang berarti bahwa ibadah yang
dilakukan mencontoh dan mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.
Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.
Berikut ini sejumlah kesalahan yang biasa dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at:
1. Tidak ikhlas dalam
melakukan shalat Jum’at, melainkan hanya ikut-ikutan. Hal ini tampak di
dalam sikap-sikap sebagian jama`ah yang dapat kita lihat pada saat
datang dan berada di masjid, yakni terkesan asal-asalan dan tidak
sungguh-sungguh dalam melaksanakan adab-adab shalat Jum’at.
2. Tidak mandi dan tidak
mengoles minyak wangi untuk datang ke masjid, bahkan ada yang baru
mematikan rokoknya pada saat akan masuk ke dalam masjid. Padahal bau
busuk rokok yang keluar dari mulut si perokok akan mengganggu
kekhusyu`an shalat orang lain. Imam al-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih
Muslim ketika menjelaskan hadits tentang larangan orang yang memakan
bawang putih mendekati masjid, beliau berkata, “Para ulama berkata,
“Termasuk dalam katagori bawang adalah segala sesuatu yang berbau tidak
sedap. Ibnu al-Murabith mengatakan, “Termasuk juga orang yang mulutnya
berbau busuk.” (Lihat penjelasan hadits no. 870 pada kitab tersebut. )
3. Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya.” (Abu Daud dan Imam Malik). “Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian.” (Imam Ahmad).
3. Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya.” (Abu Daud dan Imam Malik). “Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian.” (Imam Ahmad).
4. Berleha-leha untuk
datang ke masjid, bahkan tidak masuk ke dalam masjid kecuali setelah
imam naik mimbar. Jika berada di masjid ia sangat gelisah dan ingin
cepat-cepat keluar, seperti burung di dalam sangkar. Ia lebih suka
datang terakhir dan keluar dari masjid paling cepat. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan betapa besarnya pahala orang
yang datang lebih dini ke masjid untuk shalat Jum`at, seraya bersabda,
“Apabila hari Jum`at, maka pada setiap
pintu dari pintu-pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat
orang yang masuk, secara berurutan. Lalu apabila imam sudah duduk di
atas mimbar mereka pun menutup buku catatannya dan masuk (ke masjid)
turut menyimak nasihat (khutbah). Perumpamaan (pahala) orang yang
datang lebih awal adalah seperti (pahala) orang yang berkurban seekor
unta, kemudian yang datang berikutnya seperti berkurban seekor sapi,
dan yang datang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban seekor
domba, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah seekor
ayam, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah sebutir
telur”. ( HR. Muslim dari Abu Hurairah)
5. Tidak berdo`a dan
tidak mendahulu kan kaki kanan pada saat memasuki masjid dan
mendahulukan kaki kiri pada saat keluar darinya.
6. Tidak shalat sunnat
tahiyyatul masjid, akan tetapi langsung duduk pada saat datang di
masjid. Bahkan duduk di barisan paling belakang dan mencari tempat
bersandar, sekalipun barisan (shaff) yang di depan masih belum terisi.
(kesalahan fatal)
Seharusnya, ketika seseorang masuk
masjid langsung mengisi shaff yang masih kosong atau renggang, dengan
melakukan shalat dua rakaat terlebuh dahulu, apalagi shaff (barisan)
yang lebih depan itu banyak fadhilah dan besar pahalanya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kalau seandainya orang- orang
mengetahui apa-apa (pahala, berkah dan keutamaan) yang terkandung pada
adzan dan shaff yang pertama, kemudian mereka tidak menemukan jalan
kecuali harus dengan undian, niscya mereka melakukan undian”. (Muttafaq
`alaih)
7. Mengisi waktu di
dalam masjid dengan perbuatan sia-sia, terutama saat imam berkhutbah,
seperti bercanda atau ngobrol. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal,
sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Apabila
anda berkata pada teman anda pada hari Jum`at, “Diamlah,” pada saat
imam berkhutbah, maka sesungguhnya anda telah berbuat sia-sia”.
Al-Syeikh al-Sindiy di dalam menjelaskan
hadits ini mengatakan, “Siapa yang berbuat sia-sia (saat imam
berkhutbah) maka shalat Jum`atnya menjadi sia-sia, ia tidak mendapatkan
pahala dan keutamaannya.”
Dan beliau bersabda, “Barangsiapa yang
menyentuh (memainkan) batu kerikil maka ia telah berbuat sia-sia”. Imam
al-Nawawi dalam syarahnya mengatakan, “Hadits ini mengandung larang
menyentuh kerikil atau berbuat sia-sia lainnya saat khutbah, dan hadits
ini juga mengandung isyarat (perintah) agar sepenuh jiwa dan raga
menyimak khutbah. Sedangkan yang dimaksud perbuatan sia-sia di sini
adalah perbuatan batil, tercela dan ditolak”
Demikian pula mengedarkan kotak amal saat
khatib sedang berkhutbah. Seharusnya kotak amal itu cukup diletakkan
di pintu-pintu masjid, kemudian jama`ah dihimbau untuk memasukkan
amalnya pada saat masuk atau keluar masjid.
8. Tidur pada saat
berada di dalam masjid dan tidak berupaya untuk menghilangkan rasa
kantuk (dengan berpindah tempat atau berwudhu`).
9. Membacakan pengumuman
dan laporan-laporan sesaat sebelum imam naik mimbar. Sebaiknya laporan
atau pun pengumuman ditempel di etalase masjid, sedangkan pengumuman
yang sangat penting bisa disampaikan seusai shalat Jum`at.
10. Membaca bacaan
tertentu secara bersama-sama, atau menghadiahkan bacaan surat tertentu
kepada orang-orang tertentu saat menjelang khutbah, sehingga menjadi
tradisi yang tidak boleh ditinggalkan. (Kesalahan fatal karena
Rasulullah dan para shahabat tidak pernah melakukannya).
11. Tidak merapatkan
shaff waktu melakukan shalat Jum`at. Masing-masing jama`ah menempati
sajadahnya sendiri-sendiri sehingga terjadi kerenggangan yang sangat
kentara, padahal dua sajadah bisa ditempati oleh tiga orang jama`ah.
Ini menyebab kan shalat Jum`at tidak sempurna. (kesalahan fatal).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sangat perhatian dan serius dalam merapatkan dan meluruskan barisan
shalat, hingga seakan-akan membidikkan anak panahnya kepada sasaran
tembak.
Kesalahan-kesalahan di atas
mengindikasikan tipisnya keikhlasan seseorang di dalam beribadah kepada
Allah subhanahu wata’ala, juga menunjukkan bahwa orang itu tidak
mempunyai keinginan untuk mendapatkan keridhaan dan rahmat Allah, apa
lagi merindukan-Nya. Sebab orang yang ikhlas dan sangat menginginkan
keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala pasti serius dan
sungguh-sungguh di dalam melaksana kan perintah-Nya, apalagi kalau
keutamaan-keutamaan ibadah itu telah diketahuinya. Ia pasti melakukannya
dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti seluruh aturan dan etikanya.
Hal-hal di atas juga membuktikan betapa
sangat lemahnya kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam, kepada sunnah dan tuntunannya di dalam melakukan ibadah
kepada Allah subhanahu wata’ala. Dan dari sisi lain hal-hal di atas
menunjukkan tidak adanya i`tikad baik dan keinginan untuk memperbaiki
kualitas ibadah, yang menunjukkan bahwa hati orang tersebut sedang
bermasalah, berpenyakit dan jauh dari Allah subhanahu wata’ala.
Ibnul Qayyim di dalam bukunya Ighâtsat
al-Lahfân: (1/72) menjelaskan bahwa di antara tanda-tanda hati seseorang
itu selamat (tidak sakit) adalah perhatian kepada perbaikan kualitas
amal-amalnya lebih besar dari pada amalnya itu sendiri. Maka ia berupaya
keras untuk meluruskan niatnya dan keikhlasan nya, berupaya keras
untuk mutâba`ah dan ihsân. Disamping itu ia selalu merasakan betapa
besarnya karunia Allah kepada dirinya dan betapa lalainya ia di dalam
menunaikan hak-hak Allah subhanahu wata’ala. Wallahu a’lam bish shawab.
Wassalamu’alaikum wr wb....
0 comments:
Post a Comment